Kejaksaan Negeri Gumas Laksanakan Program Kegiatan Penyuluhan Hukum Dan Penerangan Hukum
yl
![Kejaksaan Negeri Gumas Laksanakan Program Kegiatan Penyuluhan Hukum Dan Penerangan Hukum](/files/berita/15092022023132_0.jpeg)
Hai Kalteng - Kuala Kurun - Kejaksaan Negeri Gunung Mas (Gumas) dalam rangka melaksanakan program kegiatan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum di wilayah Kab. Gumas, menggandeng Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) HAMAUH FM yang disiarkan secara langsung dari studio Radio Hamauh FM di Kuala Kurun, Rabu (14/9/2022).
Dalam siarannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gumas Nixon Nikolaus Nilla menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program berjenjang dari pusat yang dinamakan Jaksa Menyapa, hal itu melekat di bidang intelejen.
(Baca Juga : Bupati Kapuas Himbau Masyarakat Agar Selalu Jaga Kebersihan Lingkungan)
![Kejaksaan Negeri Gumas Laksanakan Program Kegiatan Penyuluhan Hukum Dan Penerangan Hukum](/files/berita/15092022023132_1.jpeg)
“Melalui momentum ini Kejaksaan Negeri Gumas ingin menyapa masyarakat yang ada di Kab. Gumas untuk melakukan penyuluhan dan penerangan serta menyampaikan informasi dan program terkait bidang hukum lainnya melalui Radio milik Pemkab Gumas LPPL HAMAUH FM ini,” terang Nixon.
Acara dipandu oleh Penyiar/Host HAMAUH FM Yoprin Tamehas, selain disiarkan secara on air untuk didengarkan melalui radio konvensional yang mengudara di frekuensi 91.20 FM, juga dilakukan secara streaming melalui jaringan internet yang terhubung langsung ke kanal You Tube dan Facebook milik HAMAUH FM.
![Kejaksaan Negeri Gumas Laksanakan Program Kegiatan Penyuluhan Hukum Dan Penerangan Hukum](/files/berita/15092022023133_2.jpeg)
Kajari Gumas berharap, melalui program ini kiranya dapat membantu melayani masyarakat di dalam pembangunan serta untuk memajukan kesejahteraan masyarakat yang di wilayah Kabupaten Gumas tentang hukum, misalnya untuk melakukan konseling, edukasi dan pendampingan hukum dibidang pertanahan, kehutanan, perkebunan, pertambangan dan lain sebagainya, atau juga melalui sarana dan nomor pengaduan yang telah disediakan.
“Intinya kami hadir di tengah masyarakat dengan hati, dan untuk melindungi masyarakat Kab. Gumas, serta jika ada permasalahan hukum yang tidak dimengerti oleh masyarakat, kami siap melayani dan gratis,” tukas Nixon.
Turut hadir Kasi Intel Teguh Iskandar dan staf Wayan Sudarte yang mendampingi Kajari Gumas selama acara berlangsung. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar